Jumat, 26 Maret 2010

Analisis dan perancangan sistem

Analisis Sistem
Tahap analisis sistem ini akan membahas mengenai permasalahan yang dihadapi, ruang lingkup masalah, penganalisaan terhadap data, analisa terhadap perangkat lunak, perangkat keras serta user yang akan menggunakan aplikasi ini, sehingga dapat mempermudah dalam melakukan perancangan dan implementasi aplikasi ini.

Analisis Masalah
Masalah yang dihadapi dalam membangun aplikasi ini adalah bagaimana aplikasi yang dibangun dapat memberi kemudahkan seseorang dalam melakukan komunikasi baik menggunakan SMS ataupun Email dimanapun dan kapanpun, dengan mudah dan biaya yang murah.

Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah yang dibahas dalam membangun aplikasi ini yaitu melakukan pelayanan pengiriman Email secara otomatis ke telepon seluler user dan pengiriman SMS secara otomatis ke alamat Email user.
Fitur-fitur utama aplikasi ini adalah sebagai berikut:
a. pembacaan SMS dari pengirim secara otomatis
b. pengubahan format SMS ke format Email secara otomatis
c. pengiriman Email secara otomatis ke-penerima
d. pembacaan Email dari server secara otomatis
e. mengubah format Email ke forfam SMS secara otomatis
f. pengiriman SMS ke user secara otomatis

Analisis Data
Data yang digunakan dalam membangun aplikasi “SMS to Email dan Email to SMS berbasis SMS gateway “ini adalah sebagai berikut:
a. Email (Electronic Mail)
Email atau Electronic Mail Merupakan Fasilitas Pengiriman Pesan melalui jaringan internet yang sangat populer, Adapun data yang diperlukan untuk melakukan pengiriman Email pada aplikasi ini adalah sebagai berikut:
1. Email address (Alamat Email yang digunakan untuk menerima maupun mengirim Email )
2. User name (id pengirim ataupun pengirim Email)
3. Password (Kata kunci yang gunakan dalam pengirim Email maupun pengiriman Email sesuai dengan id pengirim ataupun penerima)
b. SMS (Sort Message Service)
SMS atau Sort Message Services merupakan layanan yang terdapat telepon selular yang banyak digunakan oleh masyarakat luas, adapun data-data yang diperlukan dalam koneksi antara telepon seluler dan komputer untuk dapat melakukan pengiriman SMS adalah sebagai berikut:
1. No Telepon Seluler (no telepon pengguna dalam pengiriman SMS)
2. Port Number (Port yang digunakan untuk komunikasi antar aplikasi dengan modem)
3. Baud Rate (Pengaturan kecepatan transfer data dari modem)
4. Data Bits (standar panjang data bit tiap byte untuk komunikasi antara modem dan komputer)
5. Parity (menunjukan pengencekan tipe parity untuk komunikasi antar telepon seluler dan komputer)
6. Stop Bit (menunjukan menspesifikasikan ukuran bit penghentian komunikasi antara telepon seluler dan komputer.)


Analisis Perangkat Lunak
Berdasarkan penjelasan sebelumnya bahwa aplikasi yang akan dirancang adalah suatu aplikasi yang dapat melayani pengiriman Email melalui telepon seluler berbasis SMS serta penerimaan Email melualui telepon seluler berbasi SMS gateway, dimana perangkat lunak yang dibutuhkan akan dianalisis sebagai berikut:
1. Microsoft Windows XP Profesional sebagai Operasi Sistem yang digunakan untuk menjalankan Aplikasi.
2. Microsoft Visual Basic.net sebagai aplikasi yang digunakan dalam membangun aplikasi.
3. MySql Server v.5 sebagai aplikasi yang digunakan untuk membangunn basis data
3.1.5 Analisis Perangkat Keras
Perangkat keras atau hardware merupakan salah satu hal yang harus kita perhatikan, karena tanpa hardware yang memenuhi syarat, aplikasi yang akan kita bangun tidak akan bisa berjalan berikut spesifikasi perangkat keras yang digunakan untuk membangun aplikasi ini:
1. Memory 256MB
2. Processor Intel Pentium III 800MHz
3. Minimum Hard disk 300 MB
4. Video Card 64 MB
5. HandPhone dan Kabel Data
6. SIM Card yang masih Aktif
Sedangkan spesifikasi perangkat keras atau hardware yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan aplikasi yang akan dibangun dengan baik adalah sebagai berikut:
1. Memory 512MB
2. Processor Intel Pentium IV 2.4 MHz
3. Minimum Hard disk 500 MB
4. Video Card 64MB
5. HandPhone dan Kabel Data
6. SIM Card yang masih Aktif
3.1.6 Analisis User
Analisis user digunakan untuk mempermudah user berinteraksi dengan aplikasi yang akan dibuat, adapun user yang dapat menggunakan Aplikasi Layanan Pengiriman SMS to Email dan Email to SMS yang dibangun ini adalah user yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi telepon seluler terutama fasilitas pengiriman SMS, serta terbiasa melakukan pengiriman Email.

Perancangan Sistem
Perancangan sistem adalah suatu proses yang menggambarkan bagaimana suatu sistem dibangun untuk memenuhi kebutuhan pada fase analisis. Adapun tahapan yang dilakukan dalam perancangan sistem ini membahas mengenai Perancangan Aliran Data, Perancangan basis data, Perancangan Arsitektur komputer, dan Perancangan Antarmuka.

Perancangan Aliran Data
Perancangan Aliran data bertujuan untuk Mengetahui proses informasi yang mengair melalui perangkat lunak. Untuk menggambarkan perancangan secara umum digunakan alat bantu yaitu Context Diagram (Diagram Konteks) dan Data Flow Diagram (DFD).

Diagram Konteks
Diagram konteks digunakan untuk menggambarkan hubungan antara entitas-entitas yang terdapat diluar sistem dan masukan serta keluaran dari sistem.

PANCASILA

A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.

B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
1. Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
2. Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
3. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)

D. Sila – Sila Pancsila
A. Sila Katuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

B. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

C. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.

D. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.

E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

CINTA TANAH AIR

Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?